Pertanyaan :

1. apakah puasa sunnah arafah harus mengacu pada ibadah wukuf di arafah ?

2. Jika memang demikian, lalu bagaimana sikap kita bila 9 zulhijjah di Indonesia berbeda dengan di Saudi, apakah kita harus berpuasa harus mengacu pada ketetapan Saudi ?

 

Jawab :

1. memang ada yang memahami bahwa Puasa Sunnah arafah harus mengacu pada ibadah wukuf di arafah. Konsekuensinya, bila Saudi menetapkan 9 zulhijjah lebih dulu dengan Indonesia, Sebagian orang tetap berpuasa mengikuti ketetapan Saudi lalu melakukan shalat idul adha dua hari setelahnya sesuai dengan ketetapan Indonesia. namun bila kita teliti lebih jauh, sikap seperti ini tidak tepat meskipun Nampak bijak, dan lagi pula ternyata puasa sunnah arafah sesungguhnya tidak harus mengacu pada ibadah wukuf yang dilakukan di mekah;

Hal itu karena puasa sunnah arafah sudah dilakukan sebelum Nabi SAW diperintahkan untuk melakukan ibadah haji. Tercatat bahwa ibadah haji baru dilakukan oleh Rasulullah SAW  di tahun ke 10 hijriyah, meskipun perintah melaksanakan haji telah diterima di tahun ke-6 hijriyah. Karena menadapatkan rintangan dari kafir Quraisy, akhirnya di tahun ke enam itu Haji dilakukan secara darurat dengan bertahalul dan menyembelih hadyu, dan disepakatilah perjanjian Hudaibiyah. Baru di tahun ke 10 hijriyah, perjanjian tersebut dihapuskan dan haji bisa dilakukan. 

Sedangkan Puasa Sunnah, sudah sering dilakukan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana dalam sebuah hadis di katakan:

أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ عَاشُورَاءَ وَالْعَشْرَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ

“Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah yaitu puasa asyura, puasa hari arafah, puasa tiga hari setiap bulan dan shalat dua rakaat sebelum subuh” (HR. An Nasa’i dan Ahmad)

Hadis ini sangat jelas menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sudah terbiasa melakukan puasa sunnah di hari Arafah, sebelum Rasulullah SAW melakukan haji. Sehingga mengaitkan puasa sunnah dengan ibadah wukuf tidaklah tepat

 

2. Dan perlu di ketahui,  “hari Arafah” adalah nama untuk “tanggal 9 zulhijjah” dan bukan nama untuk ibadah wukuf. Hal ini sebagaimana penjelasan dari imam ar-razi dalam kitab tafsirnya :

اعْلَمْ أَنَّ الْيَوْمَ الثَّامِنَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ يُسَمَّى بِيَوْمِ التَّرْوِيَةِ، وَالْيَوْمَ التَّاسِعَ مِنْهُ يُسَمَّى بِيَوْمِ عَرَفَةَ

“ketahuilah bahwasanya hari ke delapan zulhijjah disebut hari tarwiyah, dan dihari kesembilan disebut hari arafah.” (Tafsir ar-razi jilid 5 hal 324)

Sehingga tidak tepat bila puasa sunnah arafah mengacu kepada ibadah wukuf, namun seharusnya puasa sunnah arafah harus mengacu pada tanggal 9 zulhijjah.

3. lalu jika penetapan tanggal 9 zulhijjah berbeda antara Indonesia dan saudi, mana yang harus kita ikuti ? yang harus kita ikuti adalah penetapan di negara nya masing-masing. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadis kuraib yang sudah masyhur tentang perbadaan penetapan Hilal di negara yang berbeda :

“Bahwa Ummu Fadhl bintu al-Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan. Setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku

“Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas.

“kami melihatnya malam jumat.” Jawab Kuraib.

“Kamu melihatnya sendiri?” tanya Ibnu Abbas.

“Ya, saya melihatnya dan  masyarakatpun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyahpun puasa.” Jawab Kuraib.

Ibnu Abbas menjelaskan:

لكنا رأيناه ليلة السبت، فلا نزال نصوم حتى نكمل ثلاثين أو نراه

“Kalau kami melihatnya malam sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”

Kuraib bertanya lagi,

“Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”

Jawab Ibnu Abbas,

لا هكذا أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Tidak, seperti ini yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim 2580)

 

Kesimpulan,

1. Puasa Arafah tidak mengacu pada ibadah wukuf di arafah, namun mengacu pada tanggal 9 zulhijjah

2. penetapan tanggal 9 zulhijjah bisa saja berbeda diantara negara-negara muslim, dan ini sangatlah wajar

3. Sikap yang tepat adalah mengikuti ketetapan di negara masing-masing tentang awal bulan melalui rukyatul hilal.

4. Adapun sikap sebagian orang yang berpuasa mengacu pada wukuf, dan idul adha mengacu pada penetapan di negara masing-masing, merupakan bentuk kerancuan metodelogi dan mengarah pada talfiq yang dilarang.

Wallahu a’lam bish showab