Pemilu merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari system Demokrasi. Tentunya kita selalu berharap Pemilu dapat dilaksanakan secara jujur, adil, dan benar-benar Demokratis, hingga wakil rakyat yang terpilih adalah mereka yang berkompeten. Meskipun pada kenyataannya banyak sekali tantangan yang harus dihadapi untuk bisa menghadirkan pemilu yang ideal.

Diantara tantangan tersebut adalah masih banyaknya “politik uang” yang dilakukan oleh para kandidat serta masih adanya rakyat yang golput atau tidak begitu peduli dengan pemilu ini. Lalu Seperti apa sebenarnya sikap kita sebagai seorang muslim terhadap pemilu ini?

Dalam hal ini menurut Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi rahimahullah dalam salah satu bukunya yang berjudul “min fiqhid Daulah fil Islam”. Beliau berpendapat bahwa Dalam pandangan Islam, Pemilu merupakan “kesaksian” terhadap calon atas kelayakannya.

Pemilu merupakan “kesaksian” terhadap calon atas kelayakannya.

Beliau menuliskan : “siapa yang memberikan kesaksian bahwa seorang baik padahal sebenarnya tidak baik, maka ia telah melakukan kesaksian palsu yang Allah menggandengkannya dengan syirik dalam firmanNya :

ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ حُرُمٰتِ اللّٰهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ وَاُحِلَّتْ لَكُمُ الْاَنْعَامُ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ ۙ

30.  Demikianlah (petunjuk dan perintah Allah). Siapa yang mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (ḥurumāt)500) lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Semua hewan ternak telah dihalalkan bagi kamu, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya). Maka, jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhi (pula) perkataan dusta. (QS. Al-Hajj : 30)

Siapa yang tidak memberikan suaranya dalam pemilu, sehingga calon yang layak dan jujur kalak, kemudian orang yang tidak berkompeten serta tidak memenuhi syarat ternyata menang dengan mayoritas, maka dia telah melanggar perintah Allah untuk memberikan kesaksian dan dia dapat dikatakan orang yang menyembunyikan kesaksian yang sangat dibutuhkan umat, sebagaimana firman Allah SWT :

 وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ

….Janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil…(QS. Al-Baqarah : 282)

Dan firman Allah SWT :

وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ࣖ

…. Janganlah kamu menyembunyikan kesaksian karena siapa yang menyembunyikannya, sesungguhnya hatinya berdosa. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. AL-Baqarah : 283)  (syaikh yusuf al-qaradhawi, min fiqhid Daulah fil Islam, hal : 184)

Pendapat Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi rahimahullah diatas sangat penting untuk kita renungkan di masa pemilu ini. Sehingga diharapkan setiap muslim ikut berpartisipasi dalam memilih calon wakil rakyat maupun calon presiden yang benar-benar berkompeten di bidangnya serta memiliki kepedulian terhadap umat Islam, dan jangan membiarkan mereka yang tidak berkompeten apalagi tidak jujur dengan mudah melenggang menuju kursi dewan. wallahu a'lam.